Lompat ke konten

Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) FKIP UST merupakan salah satu program studi di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST). PPG FKIP UST didirikan pada tahun 2018, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 871/KPT/I/2018 tentang izin pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Guru di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa, yang diselenggarakan oleh Yayasan Sarjanawiyata Tamansiswa mulai tanggal 9 Oktober 2018.

Prodi PPG FKIP UST memiliki izin penyelenggaraan untuk 7 (tujuh) bidang studi, yaitu:

  1. Bahasa Inggris
  2. Seni Rupa
  3. Matematika
  4. Fisika
  5. Teknik Mesin
  6. Pendidikan Kesejahteraan Keluarga
  7. Guru Sekolah Dasar

Pada tahun 2022, PPG FKIP UST mengajukan penambahan bidang studi dan telah mendapat persetujuan untuk 11 (sebelas) bidang studi, yang terdiri dari:

  1. Bahasa Inggris
  2. Seni Rupa
  3. Matematika
  4. Fisika
  5. Teknik Mesin
  6. Pendidikan Kesejahteraan Keluarga
  7. Guru Sekolah Dasar
  8. Pendidikan Bahasa Indonesia
  9. Teknik Grafika
  10. Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam
  11. Teknik Industri

Penambahan bidang studi ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 207/E/O/2023.

Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) FKIP UST memeroleh predikat akreditasi dari BAN-PT pada tahun 2021 dengan peringkat B